Category: Islam


Pagi ini, seperti hari-hari yang lalu aku bersiap berangkat kuliah.ย  Kebetulan juga hari ini adalah hari ke-2 pelaksanaan UTS. Sebelum berangkat, aku harus sarapan makan yang bergizi dulu dong. Kan nantinya Otak kecil saya ini akan berfikir keras unuk menjawab soal-soal yang “membosankan”.

Ini dia menu pagi saya

kira-kira dengan menu seperti ini mampu ndak ya Otak kosong saya menyelesaikan semua soal yang “membosankan” tadi

Semuanya saya serahkan kepada Sang pemilik Nafasku. Sebagai hamba, saya hanya mencoba dan dalam proses melaksanakan kewajiban sebagi hamba.

Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)

Namun saya terkadang berbicara pada diri saya sendiri, benarkah alasan saya dalam menuntut ilmu ini? benarkah Niat saya dalam menuntut ilmu ini?

Karena yang saya tau, selama ini saya hanya seorang hamba yang terlalu mengejar dunia semata. dan terlampau banyak Hijab yang menghalangi antara saya, dan DIA.ย  Apalagi saya hanya Hamba yang belum mencapai tahapan Ikhlas semata karena DIA.

Barang siapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syorga. (HR. Muslim).

Syorga.itulah imbalan yang diberikan DIA pada kita. Kalau saya hanya mencari Syorga, sugguh malunya diriku di hadapanNya di hari bankit kelak. Tapi saya juga hanya seorang manusia yang tak akan pernah bisa sempurna. Kalaupun niat itu ada dalam diri saya, saya akan belajar untuk melepaskannya jauh dari saya. dan belajar menjadi Hamba yang seutuhnya ikhlas.

dan saya tak akan pernah ingin menjadi hamba seperti yang ada di hadits ini:

Na’udzubiLLAH.

Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya neraka โ€ฆ neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Sudah sudah. cukup sedikit dulu catatan berdebu untuk koreksi diri saya..

Kembali ke Laptop..(UTS).

Alhamdulillah…UTS berjalan mulus. Meskipun saya tidak begitu yakin benar tidaknya.. ๐Ÿ™‚

Karena orientasi saya bukan pada hasil, saya lebih memfokuskan pada Proses. Seusai UTS Mat.Kul pertama, seperti biasa saya bercengkrama, ngobrol, dan bercanda dengan teman-teman.

ada yang lagi baca-baca, dan asal nampang aja…:-)

eh,ada yang lagi kencan…..

eeee…ada yang nglamun

maaf kalau foto saya tidak Nongol di situ. Karena saya kan juga berobsesi jadi seorang fotografer lepas. ๐Ÿ™‚

sekian dulu catatan berdebu saya…

yang bisa saya ambil dalam perjalanan saya hari ini adalah,

Sepiring nasi untuk Kebahagiaan yang abadi di sisihNya. asalakan dilakukan dengan ikhlas.

Itulah nikmatnya sepiring nasi di pagi hari…..








Wanita Idaman

Tatkala siang meninggalkan peraduannya, maka malampun akan datang menempati singgasananya. Dan bila sekarang panas matahari bersinar membakar dedaunan dan bebijian, pasti lain waktu bebijian dan dedaunan akan tumbuh subur diguyur oleh deras hujan.. Memang, demikianlah kehidupan yang selalu berputar silih berganti . Ada siang ada malam, ada panas dan ada hujan, yang telah diciptakan secara berpasang-pasang. Begitupun dengan kehidupan manusia, yang telah tercipta dengan adanya dua jenis yang berlawanan. Yaitu โ€œlaki-lakiโ€ atau โ€œpriaโ€ dan โ€œwanitaโ€ atau โ€œperempuanโ€. Sudah menjadi kodrat dari Sang kuasa, bahwa wanita adalah tercipta sebagai pendamping pria. Dan hal itu dapat terwujud bila antara pria dan wanita disatukan dalam suatu ikatan pernikahan yang sesuai dengan tatanan Syariโ€™at Islam. Sebuah pernikahan tidaklah dapat begitu saja dilansungkan tanpa adanya penentuan calon pendamping hidup oleh sang pria. Padahal tidaklah mudah bagi kaum pria untuk bisa memilih dan menentukannya. Karena dari sekian juta jiwa wanita yang tercipta di dunia ini dengan segenap daya tarik yang dimilikinya, hanyalah salah satu (keculi adanya poligami) diantara mereka yang akan terpilih dan menjadi pendampingnya. Seyogyanya tidaklah pada sembarang wanita, seorang muslim menentukan pilihan sebagai pendamping hidupnya. Islam telah menetapkan batasan-batasan tertentu bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang ideal sebagai pasangannya.

WANITA IDEAL DALAM PANDANGAN ISLAM

Memilih istri yang cocok untuk dirinya adalah merupakan suatu keharusan bagi muslim, karena hal ini sebagai kunci keberhasilan dalam berumah tangga Disebabkan oleh banyak faktor, seorang pria bisa tertarik untuk menikahi seorang wanita. Diantaranya adalah faktor kekayaan, kecantikan, derajat/pangkat, keturunan, budi pekerti dan keagamaan. Dari sekian banyak faktor tersebut, hanyalah agama dan budi pekerti sebagai pilihan utama dalam diri seorang wanita. Karena sesungguhnya kecantikan itu bisa pudar dimakan usia, sedangkan harta ataupun tahta akan bisa lenyap oleh kondisi yang memporak porandakannya. Tidaklah berarti bila suatu ketinggian derajat dan keluhuran nasab tanpa disertai dengan kemuliaan akhlaq dan agama yang kuat. Ini adalah suatu argumen mengapa agama dan akhlaq lebih diutamakan dalam memilih seorang wanita. Demikian ini sudah terbukti bahwa dua faktor itulah yang akan mengantarkan pada ketenangan hati dan ketentraman jiwa menuju hiup bahagia dan ridloNya.

NADHOR KEPADA CALON ISTRI

Pernikahan itu adalah perbuatan yang sakral, dilakukan untuk menyatukan dua jenis dan dua karakter yang berbeda. Oleh karenanya Islam telah mengajarkan kepada umatnya agar melihat, mengamati dan meneliti kepada wanita yang akan dijadikan istri. Dan itu adalah merupakan sunnah Nabi yang telah dijadikan sebagai peradaban Islam. Diciptakan seorang wanita dengan menyandang berbagai daya tarik dan keistimewaan pada dirinya. Begitu pula dengan seorang pria. Diantara keduanya saling memiliki keistimewaan dan daya tarik yang kadang berbeda supaya dapat saling melengkapi diantara keduanya. Tidaklah merupakan suatu perbuatan dosa jika seorang pria melakukan nadhor kepada ajnabiyyah yang akan dijadikan istri baginya. Bahkan sebagian dari ulamaโ€™ sholih tidak akan menikahkan anak perempuannya sebelum adanya nadhor dari pria yang meminang untuk putrinya. Demikian ini bertujuan untuk mencari kecocokan diantara kedua belah pihak dalam menghadapi kehidupan berumah tangga nantinya dan supaya tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari. Tapi syariโ€™at Islam telah memberikan batasan dalam nadhor tersebut. Islam hanya memperbolehkan wajah dan kedua telapak tangan calon istri untuk dilihat. Dengan melihat wajah akan terlihat paras si wanita, dan dengan melihat kedua telapak tangan akan menunjukkan bentuk tubuhnya. Dan bila nadhor itu dilakukan pada selain batas yang telah ditentukan dalam Islam maka itu termasuk ajaran syaithon yang telah dibudayakan oleh orang-orang kafir. Dan apabila seorang pria tidak dapat melakukan nadhor dengan sendirinya kepada calon istri, maka hendaknya ia memerintahkan kepada seorang wanita yang telah dipercaya untuk melakukannya, yang diharapkan wanita ini nantinya akan memberikan infomasi kepadanya tentang sifat-sifat calon istrinya tersebut. Karena Rasulullah sendiri pernah memerintahkan kepada shahabat Ummu Sulaim untuk melakukan nadhor kepada seorang wanita. Rosulullah bersabda, โ€œlihatlah pada tumitnya lalu ciumlah bau mulutnyaโ€. Namun sayang sungguh sayang, kebanyakan dari masyarakat masa kini telah meninggalkan peradaban islam yang disunnahkan ini. Mereka berasumsi bahwa melakukan nadhor itu adalah perbuatan orang-orang bodoh. Karena bila nadhor itu sudah dilakukan dan ternyata tidak diketemukan kecocokan diantara kedua belah pihak maka diantara satu dan lainnya akan mempergunjingkan sisi negatif dari wanita yang di nadhornya, kemudian hal ini dapat menyebabkan keengganan pria lain untuk memilih wanita tersebut. Wanaโ€™udzu billahi min syarri dzalik.

Keyakinan akan munculnya Al-Masih di akhir zaman juga diakui Yahudi dan Nasrani. Namun tentu saja keyakinan mereka menyimpang dari kebenaran (Islam) yang kemudian mewujud menjadi kekufuran terhadap Allah Subhanahu wa Taโ€™ala.

Yahudi
Di antara aqidah Yahudi, mereka meyakini kemunculan seseorang yang diklaim bakal mengembalikan kejayaan mereka. Mereka menyebutnya โ€œAl-Masih Al-Muntazharโ€ yakni Al-Masih yang dinanti. Dalam keyakinan mereka, orang tersebut berasal dari keluarga Nabi Dawud, yang nantinya akan menundukkan umat, memperbudak mereka, dan mengembalikan kejayaan Yahudi. Serta berbagai keyakinan dan harapan yang dibumbui bermacam-macam kedustaan sebagaimana tertera dalam kitab Talmud mereka. Aqidah ini terus mereka yakini hingga saat ini, terbukti dengan tercantumnya hal itu dalam Protokolat Yahudi Zionis. (Dirasat fil Adyan, hal. 265, Badzlul Majhud, 1/227)

Nasrani
Orang-orang Nasrani juga meyakini akan munculnya Al-Masih di akhir zaman meskipun mereka telah meyakini kematiannya. โ€œInjil-injilโ€ mereka menyebut, Isa disalib pada Jumโ€™at dini hari lalu meninggal pada sore harinya setelah menyeru: โ€œTuhanku, Tuhanku, mengapa engkau biarkan aku?โ€1 Selanjutnya pada malam itu, diturunkan dari salib dan dimasukkan ke liang kubur malam itu juga serta terus di dalam kubur hingga malam Ahad. Esoknya, pada hari Ahad, ketika orang-orang datang ke kuburannya ternyata kuburnya telah kosong. Dikatakan kepada mereka bahwa ia bangkit dari kuburnya, lantas tinggal bersama mereka selama 40 hari lalu ia terangkat ke langit sementara mereka melihatnya.

Demikian โ€“secara ringkasโ€“ โ€œinjil-injilโ€ mereka menyebut. Sebuah keyakinan yang pasti bahwa injil-injil mereka telah mereka selewengkan sehingga cerita semacam ini tidak bisa kita percayai. Terlebih yang jelas bertentangan dengan Al-Qur`an, yaitu penyebutan kematian Isa, penyaliban Isa, dan pembunuhan terhadapya.
Dari kisah tadi mereka meyakini akan kembalinya Isa di mana nantinya ia akan menghisab/menghitung amal manusia, membalas mereka, serta mengumpulkan kembali orang-orang Nasrani. (Dirasat fil Adyan hal. 264, 283)

Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: Tiga umat menyepakati berita akan munculnya Al-Masih pembawa petunjuk dari keluarga Dawud dan Al-Masih pembawa kesesatan. Dan mereka sepakat bahwa Al-Masih pembawa kesesatan belum muncul, tapi akan muncul. Mereka juga sepakat bahwa Al-Masih pembawa petunjuk akan datang. Lalu muslimin dan Nasrani sepakat bahwa Al-Masih pembawa petunjuk adalah Isa bin Maryam, sementara Yahudi mengingkarinya, dengan pengakuan mereka bahwa Al-Masih itu memang dari keturunan Dawud. (Dalam pengingkaran ini, -pent.) mereka beralasan bahwa Al-Masih yang dijanjikan adalah yang seluruh manusia beriman kepadanya. Mereka beranggapan, Al-Masih Isa diutus dengan agama Nasrani padahal itu agama yang jelas salah. Karena itu, ketika muncul Al-Masih Ad-Dajjal mereka pun mengikutinya. Maka keluarlah mengikutinya 70.000 Yahudi Ashbahan2 yang memakai jubah hijau.โ€ (Al-Jawab Ash-Shahih Liman Baddala Dinal Masih, 3/324 dinukil dari kitab Badzlul Majhud, 1/262)

Dari keterangan Ibnu Taimiyyah rahimahullahu di atas, kita bisa mengambil suatu bantahan terhadap sikap Yahudi, di mana yang mereka sebut Al-Masih Al-Muntazhar itu sejatinya adalah Nabi Isa bin Maryam โ€˜alaihimassalam. Namun sejak diutusnya, mereka sudah mengingkarinya, bahkan melontarkan tuduhan-tuduhan keji serta tuduhan kekafiran kepada Isa dan kepada ibunya sebagaimana termaktub dalam kitab Talmud mereka3. Sehingga mereka, ketika turunnya Isa nanti di akhir zaman, akan menjadi musuh-musuh utama Nabi Isa. Maka terjadilah peristiwa terbunuhnya Al-Masih Ad-Dajjal pembawa kesesatan oleh Al-Masih Ibnu Maryam, pembawa hidayah. Sebagaimana terjadi pula peperangan antara pengikut masing-masing Al-Masih.

Lantas, Al-Masih apa yang dinanti Yahudi dengan segala harapan dan โ€˜kesabaranโ€™ mereka? Ternyata dia adalah Al-Masih Ad-Dajjal, sang pembawa kesesatan, yang ternyata juga seorang Yahudi.
Adapun keyakinan Nasrani, walaupun mereka sepakat dengan muslimin bahwa yang dimaksud adalah Isa bin Maryam, namun pada perincian keyakinan mereka sangat jauh berbeda dan sangat bertolak belakang. Karena orang Nasrani meyakini Isa sebagai Tuhan dan nanti akan menghisab/menghitung amalan manusia serta membalasi amal mereka. Adapun muslimin meyakini bahwa Isa naik sebagai manusia, demikian pula turun sebagai manusia sebagaimana perincian yang telah lewat.

Atas dasar keyakinan mereka itu, mereka sejatinya lebih dekat kepada Al-Masih Ad-Dajjal, karena Dajjal nanti akan mengaku sebagai Tuhan dan akan membawa semacam surga dan neraka, menguji manusia dan membalas mereka. Sehingga bila seorang Nasrani tidak beriman akan kemanusiaan Al-Masih Ibnu Maryam, tentu ia akan menjadi pengikut Al-Masih Ad-Dajjal.
Hanya kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala kami memohon keselamatan.

1 Dari kata-kata yang mereka kisahkan ini, kalau mereka jujur, mereka akan mengetahui bahwa Isa โ€˜alaihissalam sesungguhnya bukan Tuhan. Bahkan ia adalah seorang hamba yang butuh pertolongan Tuhannya.

Al-Masih Versi Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Adalah salah satu kelompok yang memanfaatkan keyakinan akan munculnya Al-Masih. Pencetus aliran ini mengaku bahwa dirinya telah mendapat wahyu di gunung Bunder, Bogor, dan menjadi Al-Masih, atau yang diistilahkan Mesias yang dijanjikan sebagai penyelamat. Dia sebut dirinya sebagai Al-Masih Al-Mawโ€™ud, artinya Al-Masih yang dijanjikan.
Disayangkan, kawanan Al-Masih Palsu ini telah berhasil merekrut demikian banyak pengikut dari kalangan mahasiswa dan pelajar di berbagai penjuru tanah air. Cara yang mereka lakukan adalah dengan mengelabui pelajar muslim untuk mempelajari Al-Qur`an, namun mereka tafsirkan sesuai dengan misi mereka. Lantas mereka kait-kaitkan dengan ajaran Yesus yang ujung-ujungnya mencampur-adukkan antara ajaran Islam dan Kristen. Nampak dari luar Islam tapi dalamnya Kristen.

Mereka sendiri tidak melaksanakan syariat Islam, termasuk yang terpentingnya yaitu shalat lima waktu. Mereka menganggap orang yang shalat sebagai orang musyrik, dan bercita-cita memerangi orang-orang yang shalat. Syahadatnya pun sudah berbeda, bukan lagi โ€œAsyhadu anna Muhammadarrasulullahโ€ tapi โ€œAsyhadu Anna Al-Masih Al-Mawโ€™ud Rasulullah.โ€ Ini adalah kekafiran yang nyata!!! Namun tetap saja mereka mengelak ketika ditanya tentang syahadat mereka.
Dan pelbagai keyakinan Al-Qiyadah Al-Islamiyyah yang sangat menyimpang dari prinsip ajaran Islam yang murni masih banyak.

Apakah demikian Al-Masih yang dijanjikan?! Kalau dia tetap sebut dirinya Al-Masih maka dia Al-Masih Ad-Dajjal cilik, artinya Al-Masih pendusta/pemalsu kecil. Maka waspadalah wahai kaum muslimin, gerak mereka masih senyap, belum terang-terangan. Lebih jauh tentang Al-Qiyadah Islamiyyah ini dapat dikaji di bagian lain majalah kita ini.

1. Apa hukum menerima hibah (pemberian) atau hadiah dari orangtua, kerabat atau selain kerabat, sedangkan kita mengetahui bahwa harta mereka dihasilkan dari cara-cara yang haram, seperti hasil bekerja di bank yang telah kita ketahui bersama bahwa bank menggunakan muamalah riba yang dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Taโ€™ala dan Rasul-Nya atau usaha-usaha haram lainnya? Juga ketika kita mengunjungi mereka, apa hukum menyantap jamuan yang mereka hidangkan?
2. Bagaimana dengan seorang anak yang hidup di bawah tanggungan nafkah orangtuanya yang berpenghasilan haram seperti riba atau yang lainnya?

Alhamdulillah washshalatu wassalamu โ€˜ala Rasulillah wa โ€˜ala alihi washahbihi waman walah.
Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda:
ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู„ุงูŽู„ูŽ ุจูŽูŠูู‘ู†ูŒ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฑูŽุงู…ูŽ ุจูŽูŠูู‘ู†ูŒ ูˆูŽุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู…ูŽุง ุฃูู…ููˆู’ุฑูŒ ู…ูุดู’ุชูŽุจูู‡ูŽุงุชูŒ ู„ุงูŽ ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ูู‡ูู†ู‘ูŽ ูƒูŽุซููŠุฑูŒ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณูุŒ ููŽู…ูŽู†ู ุงุชู‘ูŽู‚ูŽู‰ ุงู„ุดู‘ูุจูู‡ูŽุงุชู ุงุณู’ุชูŽุจู’ุฑูŽุฃูŽ ู„ูุฏููŠู†ูู‡ู ูˆูŽุนูุฑู’ุถูู‡ูุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูˆูŽู‚ูŽุนูŽ ููู‰ ุงู„ุดู‘ูุจูู‡ูŽุงุชู ูˆูŽู‚ูŽุนูŽ ููู‰ ุงู„ู’ุญูŽุฑูŽุงู…ูุŒ ูƒูŽุงู„ุฑู‘ูŽุงุนููŠ ูŠูŽุฑู’ุนูŽู‰ ุญูŽูˆู’ู„ูŽ ุงู„ู’ุญูู…ูŽู‰ ูŠููˆุดููƒู ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽุฑู’ุชูŽุนูŽ ูููŠู‡ูุŒ ุฃูŽู„ุงูŽ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ู„ููƒูู„ูู‘ ู…ูŽู„ููƒู ุญูู…ู‹ู‰ุŒ ุฃูŽู„ุงูŽ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ุญูู…ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ู…ูŽุญูŽุงุฑูู…ูู‡ูุŒ ุฃูŽู„ุงูŽ ูˆูŽุฅูู†ู‘ูŽ ููู‰ ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏู ู…ูุถู’ุบูŽุฉู‹ ุฅูุฐูŽุง ุตูŽู„ูŽุญูŽุชู’ ุตูŽู„ูŽุญูŽ ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏู ูƒูู„ู‘ูู‡ู ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ููŽุณูŽุฏูŽุชู’ ููŽุณูŽุฏูŽ ุงู„ู’ุฌูŽุณูŽุฏู ูƒูู„ู‘ูู‡ูุŒ ุฃูŽู„ุงูŽ ูˆูŽู‡ูู‰ูŽ ุงู„ู’ู‚ูŽู„ู’ุจู
โ€œSesungguhnya perkara yang halal dan haram itu jelas. Antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (tidak jelas kehalalannya dan keharamannya) yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari perkara-perkara syubhat maka sungguh dia telah berhati-hati dengan agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjatuh dalam perkara syubhat maka hal itu akan menyeretnya terjatuh dalam perkara haram, seperti halnya seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah larangan, hampir saja dia terseret untuk menggembalakannya dalam daerah larangan. Ketahuilah bahwa setiap penguasa memiliki daerah larangan dan sesungguhnya daerah larangan Allah Subhanahu wa Taโ€™ala adalah perkara-perkara yang haram. Ketahuilah bahwa sesungguhnya dalam jasad seseorang ada sekerat daging, jika sekerat daging itu baik maka baik pulalah seluruh jasadnya. Namun jika sekerat daging itu rusak, maka rusak pulalah seluruh jasadnya, ketahuilah bahwa itu adalah qalbu.โ€ (HR. Al-Bukhari, no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari An-Nuโ€™man bin Basyir radhiyallahu โ€˜anhuma)
Sikap waraโ€™, yaitu berhati-hati dari sesuatu yang dikhawatirkan akan memudaratkan agama dan akhirat, adalah sikap yang terpuji dan dituntut dari seorang muslim. Seorang muslim yang tidak memiliki waraโ€™ akan bermudah-mudahan dengan perkara syubhat yang tidak jelas kehalalan dan keharamannya, sehingga menyeretnya bermudah-mudahan dengan perkara haram, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dalam hadits An-Nuโ€™man bin Basyir radhiyallahu โ€˜anhuma di atas. Namun seperti kata Al-Imam Al-โ€™Allamah Al-โ€™Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumtiโ€™ dalam Kitabul Baiโ€™, Babul Ijarah: โ€œWajib atas setiap muslim untuk melihat setiap perkara dengan timbangan syariat dan akal yang sehat. Bukan dengan timbangan perasaan yang buta (yang merupakan permainan hawa nafsu). Karena hal inilah yang memudaratkan kaum muslimin sejak zaman para sahabat.โ€
Alhamdulillah, para ulama telah berbicara dan berfatwa dalam permasalahan-permasalahan ini.
1. Untuk permasalahan yang pertama Al-Lajnah Ad-Da`imah yang diketuai oleh Al-Imam Al-โ€™Allamah Abdul โ€˜Aziz bin Baz mengeluarkan fatwa yang rinci dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/330-331):
โ€œJika engkau mengetahui secara persis bahwa hadiah yang diberikan kepadamu dan makanan yang dihidangkan untukmu adalah harta yang dihasilkan dengan cara yang haram, maka jangan terima hadiah itu dan jangan makan hidangan itu. Demikian pula hukumnya jika seluruh harta mereka dihasilkan dengan cara yang haram.
Adapun jika harta mereka bercampur antara yang halal dan haram, tanpa ada kejelasan mana yang halal dan mana yang haram, maka ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama tentang hukum menerima hadiahnya dan memakan hidangannya serta muamalah semisalnya.
Ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram secara mutlak.
Ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram jika lebih dari sepertiga hartanya adalah haram.
Ada yang berpendapat, hukumnya haram jika mayoritas hartanya haram.
Ada pula yang berpendapat, hukumnya halal secara mutlak, maka halal baginya untuk menerima hadiahnya dan memakan hidangannya.
Pendapat (yang terakhir) inilah yang zhahir (yang nampak) kebenarannya dengan dalil Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menerima dan memakan seekor domba bakar (panggang) yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi1, serta keumuman firman Allah Subhanahu wa Taโ€™ala:
ูˆูŽุทูŽุนูŽุงู…ู ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุฃููˆุชููˆุง ุงู„ู’ูƒูุชูŽุงุจูŽ ุญูู„ู‘ูŒ ู„ูŽูƒูู…ู’
โ€œDan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashara) halal bagi kalian.โ€ (Al-Ma`idah: 5)
Merupakan sesuatu yang diketahui bersama bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani makan harta riba dan tidak menjaga diri dari penghasilan yang haram. Mereka menghasilkan harta dengan cara yang halal dan haram. Sementara Allah Subhanahu wa Taโ€™ala mengizinkan untuk memakan sembelihan mereka dan Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam memakan sembelihan mereka. Sekian ahli hadits telah meriwayatkan dari hadits Sufyan Ats-Tsauri, dari Salamah bin Kuhail, dari Zirr bin Abdillah, dari Abdullah bin Masโ€™ud radhiyallahu โ€˜anhu:
ุฅูู†ู‘ูŽ ุฑูŽุฌูู„ุงู‹ ุณูŽุฃูŽู„ูŽู‡ู ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฅูู†ู‘ูŽ ู„ููŠู’ ุฌูŽุงุฑู‹ุง ูŠูŽุฃู’ูƒูู„ู ุงู„ุฑูู‘ุจุงูŽ ูˆูŽุฅู†ูู‘ูŽู‡ู ู„ุงูŽ ูŠูŽุฒูŽุงู„ู ูŠูŽุฏู’ุนููˆู’ู†ููŠ. ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ: ู…ูŽู‡ู’ู†ูŽุคูู‡ู ู„ูŽูƒูŽ ูˆูŽุฅูุซู’ู…ูู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู
โ€œBahwasanya seorang lelaki bertanya kepadanya dengan berkata: โ€˜Sesungguhnya aku mempunyai tetangga yang makan riba dan senantiasa mengundangku untuk makan di rumahnya.โ€™ Maka Ibnu Masโ€™ud menjawab: โ€˜Nikmatnya untukmu dan dosanya atas dirinyaโ€™.โ€2
Namun seandainya seorang muslim menjaga diri dari perbauran dengan mereka serta mengurangi frekuensi acara hadiah-menghadiahi dan kunjung-mengunjungi dengan mereka, kemudian membatasi diri dengan apa-apa yang membawa maslahat dan dituntut oleh kebutuhan saja, tentu hal itu lebih baik baginya.โ€
Pendapat ini pula yang difatwakan oleh Al-Imam Al-โ€™Allamah Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Al-Hawi Min Fatawa Al-Albani (hal. 428) ketika menjawab pertanyaan tentang seseorang yang mengetahui secara yakin bahwa kedua orangtuanya bermuamalah dengan jual beli yang haram dan mayoritas penghasilannya bersumber dari muamalah yang haram tersebut, apakah boleh baginya untuk menyantap hidangan yang disajikan oleh orangtuanya ketika berkunjung kepada mereka?
Beliau berfatwa: โ€œBoleh pada batas secukupnya, sekadar memenuhi kebutuhannya yang bersifat darurat, dan tidak lebih dari itu. Karena Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadits shahih yang datang dari beberapa jalan periwayatan:
ูƒูู„ู‘ู ู„ูŽุญู’ู…ู ู†ูŽุจูŽุชูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุณู‘ูุญู’ุชู ููŽุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู ุฃูŽูˆู’ู„ูŽู‰ ุจูู‡ู
โ€œSetiap daging yang yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.โ€3
Terkait dengan masalah ini, apakah disyariatkan bagi seseorang untuk menanyakan sumber harta yang dihibahkan atau dihadiahkan kepadanya dan menanyakan sumber makanan yang disuguhkan buatnya?
Jawabannya: Hal itu tidak disyariatkan. Karena Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam tidak menanyakan sumber domba bakar yang diberikan oleh wanita Yahudi kepadanya.
Al-Lajnah Ad-Da`imah berfatwa dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/344):
โ€œHal itu (yakni menanyakan sumber harta) bukan ajaran Nabi Muhammad bin Abdillah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dan para khalifahnya serta sahabatnya yang mulia g. Juga karena hal itu akan menyebabkan adanya jarak atau kedengkian atau putusnya hubungan. Kami mewasiatkan kepadamu agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam perkara-perkara seperti ini yang justru akan menjerumuskan dirimu dalam kesulitan yang memberatkanmu.โ€

2. Permasalahan yang kedua serupa dengan permasalahan pertama. Untuk permasalahan ini, secara khusus Al-Lajnah Ad-Da`imah telah berfatwa dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/344-345):
โ€œEngkau berkewajiban untuk menasihati ayahmu dengan menerangkan haramnya riba serta azab yang Allah Subhanahu wa Taโ€™ala siapkan bagi pelakunya. Dan tidak boleh bagimu menerima darinya apa yang engkau ketahui bahwa dia menghasilkannya dengan muamalah riba. Wajib atasmu untuk mencari rizki dari Allah Subhanahu wa Taโ€™ala dengan mencurahkan seluruh kemampuanmu dalam menempuh usaha-usaha yang syarโ€™i (halal) menurut ketetapan Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Barangsiapa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala niscaya Allah Subhanahu wa Taโ€™ala akan memudahkan urusannya.โ€
Demikian pula fatwa Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Al-Hawi Min Fatawa Al-Albani (hal. 428):
โ€œJika dia hidup di bawah tanggungan ayahnya yang diyakini olehnya bermuamalah riba, sementara pendidikan yang dijalaninya hanyalah merupakan jalan untuk mencari rizki dan bukan perkara wajib atasnya, maka wajib atasnya untuk menempuh segala macam usaha yang mampu diupayakannya (dalam mencari rizki) agar bisa berlepas diri dari nafkah ayahnya yang bersumber dari kemaksiatan. Meskipun terpaksa meninggalkan pendidikannya, karena pendidikan itu sendiri tidak wajib atas dirinya. Sehingga dirinya bisa berusaha untuk menghasilkan rizki yang halal dengan jerih payah tangannya dan cucuran keringatnya sendiri. Hal ini lebih baik dan lebih kekal. Aku berkeyakinan bahwa mata pencaharian rizki masih luas medannya di negeri kalian pada khususnya, sehingga memungkinkannya untuk meninggalkan pendidikan meskipun sementara waktu, dalam rangka mengupayakan sendiri rizki yang mencukupinya dan menjaga dirinya dari nafkah ayahnya (yang kotor). Namun jika dia terpaksa hidup di bawah tanggungan nafkah ayahnya untuk memenuhi hajatnya yang bersifat darurat, dalam keadaan dirinya tidak suka dengan hal itu dan tidak melampaui batas daruratnya, maka tidak boleh baginya menuntut lebih dari sekadar untuk mempertahankan hidupnya dan mengatasi kepayahannya serta menjaga dirinya dari meminta-minta kepada manusia.โ€
Wallahu aโ€™lam bish-shawab.
Bagaimana pula sikap kita jika ada suatu masjid atau fasilitas umum lainnya yang dibangun oleh seorang yang berpenghasilan haram seperti riba dan yang lainnya, apakah kita shalat di mesjid itu dan menggunakan fasilitas-fasilitas umum itu?
Jawab:
Asy-Syaikh Ibnu โ€˜Utsaimin rahimahullahu berfatwa dalam Asy-Syarhul Mumtiโ€™, Kitabul Baiโ€™ Babul Ijarah dalam permasalahan ini:
โ€œTidak mengapa shalat di mesjid itu meskipun dibangun dari harta riba atau usaha haram lainnya, karena dosa maksiat itu atas pelakunya sendiri. Adapun terkait dengan kita maka di hadapan kita ada masjid yang menghadap ke kiblat, dan tidak ada sesuatu apapun dalam mesjid itu yang menghalangi kita untuk memamfaatkannya. Demikian pula kita mengatakan bahwa barangkali yang membangun masjid itu telah bertaubat dan dia membangunnya dalam rangka berlepas diri dari dosa dan dari hasil usahanya yang haram, berarti shalat kita di mesjid itu merupakan dorongan dan dukungan baginya untuk bertaubat.
Wajib atas setiap muslim untuk melihat setiap perkara dengan timbangan syariat dan akal yang sehat. Bukan dengan timbangan perasaan buta (yang menuruti hawa nafsu), karena hal inilah yang memudaratkan kaum muslimin sejak zaman para sahabat. Tidak ada yang menyeret Khawarij4 untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu โ€˜anhu selain permainan perasaan buta mereka (yang menuruti hawa nafsu). Tuduhan dusta mereka bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu โ€˜anhu telah berkhianat dan telah kafir dengan sebab tahkim (menyerahkan penyelesaian masalah kepada utusannya) yang dilakukannya serta tuduhan dusta lainnya adalah dampak dari permainan perasaan buta mereka (yang menuruti hawa nafsu).โ€ Demikian pula hukum pemanfaatan fasilitas-fasilitas umum lainnya sama dengan ini.
Wallahul muwaffiq ila sawa`is sabil.

1 Sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu โ€˜anhu:
ุฅูู†ู‘ูŽ ูŠูŽู‡ููˆู’ุฏููŠู‘ูŽุฉู‹ ุฃูŽุชูŽุชู’ ุฑูŽุณููˆู’ู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุจูุดูŽุงุฉู ู…ูŽุณู’ู…ููˆู’ู…ูŽุฉูุŒ ููŽุฃูŽูƒูŽู„ูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง . . . ุงู„ู’ุญูŽุฏููŠู’ุซูŽ
โ€œBahwasanya seorang wanita Yahudi mendatangi Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dengan membawa seekor domba yang telah dibumbui racun , maka Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam memakannyaโ€ฆ.โ€ (HR. Al-Bukhari no. 2617 dan Muslim no. 2190)
Kisah ini terjadi pada masa penaklukan Khaibar. (Lihat Shahih Ash-Shirah An-Nabawiyyah hal. 352-353 dan Fathul Bari syarah hadits Abu Hurairah radhiyallahu โ€˜anhu pada Kitab Al-Maghazi, Bab Asy-Syah Al-lati Summat li An-Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bi Khaibar), -pen.
2 Atsar ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf (no. 14675) dan dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad sebagaimana dalam Jamiโ€™ Al-โ€™Ulum Wal Hikam syarah hadits An-Nuโ€™man bin Basyir radhiyallahu โ€˜anhuma. Sufyan Ats-Tsauri berkata setelah meriwayatkan atsar ini:
ููŽุฅูู†ู’ ุนูŽุฑูŽูู’ุชูŽู‡ู ุจูุนูŽูŠู’ู†ูู‡ู ููŽู„ุงูŽ ุชูุตูุจู’ู‡ู
โ€œJika engkau mengetahui secara persis bahwa yang dihidangkan kepadamu adalah hartanya yang haram maka jangan engkau santap.โ€
3 HR. Ahmad, Ath-Thabarani, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim serta yang lainnya dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu โ€˜anhu dan sahabat lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah pada hadits no. 2609.
4 Mereka adalah kaum yang tadinya bersama โ€˜Ali bin Abi Thalib radhiyallahu โ€˜anhu dan penduduk โ€˜Iraq dalam menghadapi Muโ€™awiyah radhiyallahu โ€˜anhu dan penduduk Syam pada perang Shiffin. Ketika tanda kemenangan mulai nampak di pihak โ€˜Ali bin Abi Thalib radhiyallahu โ€˜anhu dan Muโ€™awiyah radhiyallahu โ€˜anhu beserta pasukannya mengangkat mushaf-mushaf Al-Qur`an untuk meminta sulh (perdamaian), merekalah yang memaksa โ€˜Ali radhiyallahu โ€˜anhu untuk menerima tahkim tersebut. Dan tahkim itupun terwujud sehingga perang berakhir. Sepulang dari Shiffin, mereka terbawa oleh perasaan kecewa dan hawa nafsu untuk tidak mengikuti โ€˜Ali radhiyallahu โ€˜anhu masuk ke Kufah dan justru menuduhnya dengan tuduhan-tuduhan dusta tersebut dan melepaskan diri dari pemerintahannya. Kemudian mereka berkumpul di Harura` (daerah di Kufah) sehingga mereka juga dikenal dengan kelompok Haruriyyah. Selanjutnya mereka berkumpul di Nahrawan (daerah di โ€˜Iraq) untuk memberontak. Jumlah mereka sekitar 12.000 orang. Sebelum โ€˜Ali radhiyallahu โ€˜anhu memerangi mereka, beliau mengutus Ibnu โ€˜Abbas radhiyallahu โ€˜anhuma untuk menasihati dan mendebat syubhat-syubhat mereka yang lemah. Hasilnya banyak dari mereka bertaubat dan sisanyapun ditumpas di sana, sehingga mereka dikenal sebagai Ashabun Nahrawan. (Al-Bidayah wan Nihayah juz 7 kisah perang Shiffin sampai perang Nahrawan) pen

ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏูŽ ู„ูู„ู‡ู ู†ูŽุญู’ู…ูŽุฏูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุณู’ุชูŽุนููŠู’ู†ูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑูู‡ู ูˆูŽู†ูŽุนููˆู’ุฐู ุจูุงู„ู„ู‡ู ู…ูู†ู’ ุดูุฑููˆู’ุฑู ุฃูŽู†ู’ููุณูู†ูŽุง ูˆูŽู…ูู†ู’ ุณูŽูŠูู‘ุฆูŽุงุชู ุฃูŽุนู’ู…ูŽุงู„ูู†ูŽุง ู…ูŽู†ู’ ูŠูŽู‡ู’ุฏูู‡ู ุงู„ู„ู‡ู ููŽู„ุงูŽ ู…ูุถูู„ู‘ูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูุถู’ู„ูู„ู’ ููŽู„ุงูŽ ู‡ูŽุงุฏููŠูŽ ู„ูŽู‡ู ุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ู ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู’ู„ูู‡ู.
ูŠูŽุงุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุกูŽุงู…ูŽู†ููˆุง ุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุญูŽู‚ู‘ูŽ ุชูู‚ูŽุงุชูู‡ู ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽู…ููˆุชูู†ู‘ูŽ ุฅูู„ู‘ูŽุง ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู†ูŽ
ูŠูŽุงุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู†ู‘ูŽุงุณู ุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุฑูŽุจู‘ูŽูƒูู…ู ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽูƒูู…ู’ ู…ูู†ู’ ู†ูŽูู’ุณู ูˆูŽุงุญูุฏูŽุฉู ูˆูŽุฎูŽู„ูŽู‚ูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูŽุง ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุง ูˆูŽุจูŽุซู‘ูŽ ู…ูู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุฑูุฌูŽุงู„ู‹ุง ูƒูŽุซููŠุฑู‹ุง ูˆูŽู†ูุณูŽุงุกู‹ ูˆูŽุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ุงู„ู‘ูŽุฐููŠ ุชูŽุณูŽุงุกูŽู„ููˆู†ูŽ ุจูู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ุฃูŽุฑู’ุญูŽุงู…ูŽ ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูƒูŽุงู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุฑูŽู‚ููŠุจู‹ุง
ูŠูŽุงุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู‘ูŽุฐููŠู†ูŽ ุกูŽุงู…ูŽู†ููˆุง ุงุชู‘ูŽู‚ููˆุง ุงู„ู„ู‡ูŽ ูˆูŽู‚ููˆู„ููˆุง ู‚ูŽูˆู’ู„ู‹ุง ุณูŽุฏููŠุฏู‹ุง. ูŠูุตู’ู„ูุญู’ ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฃูŽุนู’ู…ูŽุงู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽูŠูŽุบู’ููุฑู’ ู„ูŽูƒูู…ู’ ุฐูู†ููˆุจูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูŠูุทูุนู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูŽ ูˆูŽุฑูŽุณููˆู„ูŽู‡ู ููŽู‚ูŽุฏู’ ููŽุงุฒูŽ ููŽูˆู’ุฒู‹ุง ุนูŽุธููŠู…ู‹ุง
ุฃูŽู…ู‘ูŽุง ุจูŽุนู’ุฏู: ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ุฃูŽุตู’ุฏูŽู‚ูŽ ุงู„ู’ุญูŽุฏููŠู’ุซู ูƒูุชูŽุงุจู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุฎูŽูŠู’ุฑูŽ ุงู„ู’ู‡ูŽุฏู’ูŠู ู‡ูŽุฏู’ูŠู ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู n ูˆูŽุดูŽุฑู‘ูŽ ุงู’ู„ุฃูู…ููˆู’ุฑู ู…ูุญู’ุฏูŽุซูŽุงุชูู‡ูŽุง ููŽุฅูู†ู‘ูŽ ูƒูู„ู‘ูŽ ู…ูุญู’ุฏูŽุซูŽุฉู ุจูุฏู’ุนูŽุฉูŒ ูˆูŽูƒูู„ู‘ูŽ ุจูุฏู’ุนูŽุฉู ุถูŽู„ุงูŽู„ูŽุฉูŒ ูˆูŽูƒูู„ู‘ูŽ ุถูŽู„ุงูŽู„ูŽุฉู ูููŠ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู.
ุฃูŽูŠู‘ูู‡ูŽุง ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู’ู†ูŽุŒ ุฃููˆู’ุตููŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽู†ูŽูู’ุณููŠู’ ุจูุชูŽู‚ู’ูˆูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ููŽู‚ูŽุฏู’ ููŽุงุฒูŽ ุงู„ู’ู…ูุชู‘ูŽู‚ููˆู’ู†ูŽ.
Maโ€™asyiral muslimin rahimakumullah,
Alhamdulillah, segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Taโ€™ala yang memiliki nama-nama yang husna dan sifat yang sempurna. Dialah satu-satunya yang mengatur alam semesta dan memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada sayyidul awwaliin wal akhiriin, Nabi kita Muhammad Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum muslimin yang berjalan di atas sunnahnya.

Jamaah jumโ€™ah yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Taโ€™ala,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala dengan bersungguh-sungguh dalam menjalankan agama kita. Yaitu, dimulai dengan bersemangat dalam mempelajarinya sehingga kita bisa menjalankannya di atas ilmu. Tentu saja dalam mempelajarinya harus dengan bimbingan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Yaitu para ulama yang berjalan di atas jalan generasi terbaik di umat ini, para sahabat Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Karena merekalah generasi yang menyaksikan secara langsung bagaimana Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam menjalankan agama ini. Sehingga memahami agama Islam dengan pemahaman mereka adalah satu-satunya jalan yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Adapun jalan-jalan lainnya yang menyelisihi pemahaman para sahabat dalam memahami agama Islam adalah pemahaman yang menyimpang. Allah Subhanahu wa Taโ€™ala telah memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menyampaikan kepada umatnya bahwa jalan yang diridhai-Nya hanya satu sebagaimana dalam firman-Nya:
ูˆูŽุฃูŽู†ู‘ูŽ ู‡ูŽุฐูŽุง ุตูุฑูŽุงุทููŠ ู…ูุณู’ุชูŽู‚ููŠู…ู‹ุง ููŽุงุชู‘ูŽุจูุนููˆู‡ู ูˆูŽู„ุงูŽ ุชูŽุชู‘ูŽุจูุนููˆุง ุงู„ุณู‘ูุจูู„ูŽ ููŽุชูŽููŽุฑู‘ูŽู‚ูŽ ุจููƒูู…ู’ ุนูŽู†ู’ ุณูŽุจููŠู„ูู‡ู ุฐูŽู„ููƒูู…ู’ ูˆูŽุตู‘ูŽุงูƒูู…ู’ ุจูู‡ู ู„ูŽุนูŽู„ู‘ูŽูƒูู…ู’ ุชูŽุชู‘ูŽู‚ููˆู†ูŽ
โ€œDan sesungguhnya (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) sehingga kalian akan berpecah-belah dari jalan-Nya (yang lurus), itulah yang diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.โ€ (Al-Anโ€™am: 153)

Hadirin rahimakumullah,
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk mengikuti bimbingan para ulama yang mengikuti jejak para sahabat dalam memahami agama ini. Para ulama adalah orang-orang yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Taโ€™ala sebagai penjaga agama ini. Mereka menyibukkan diri untuk menyampaikan kepada kaum muslimin ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam serta mengingatkan dari ajaran-ajaran yang menyimpang dari jalannya Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Taโ€™ala telah memerintahkan kepada orang yang tidak tahu tentang masalah agama untuk bertanya kepada para ulama. Sebagaimana dalam firman-Nya:
ููŽุงุณู’ุฃูŽู„ููˆุง ุฃูŽู‡ู’ู„ูŽ ุงู„ุฐู‘ููƒู’ุฑู ุฅูู†ู’ ูƒูู†ู’ุชูู…ู’ ู„ูŽุง ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู†ูŽ
โ€œMaka bertanyalah kalian kepada ulama jika kalian tidak mengetahui.โ€ (An-Nahl: 43)

Hadirin jamaah jumโ€™ah rahimakumullah,
Usaha para ulama dalam menjelaskan ajaran-ajaran yang menyimpang merupakan amalan yang patut disyukuri oleh seluruh kaum muslimin. Karena mengada-adakan amalan ibadah yang tidak disyariatkan Allah Subhanahu wa Taโ€™ala dan Rasul-Nya Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam adalah salah satu faktor terbesar yang menyebabkan datangnya musibah serta cobaan yang menimpa kaum muslimin. Di samping itu, agama ini adalah agama yang sempurna. Sehingga orang yang mengada-adakan ajaran baru yang tidak disyariatkan secara tidak langsung dia menganggap agama belum sempurna. Bahkan Al-Imam Malik rahimahullahu, salah seorang imam Ahlus Sunnah wal Jamaah mengatakan:
ู…ูŽู†ู ุงุจู’ุชูŽุฏูŽุนูŽ ูููŠ ุงู„ู’ุฅูุณู’ู„ุงูŽู…ู ุจูุฏู’ุนูŽุฉู‹ ูŠูŽุฑูŽุงู‡ูŽุง ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ููŽู‚ูŽุฏู’ ุฒูŽุนูŽู…ูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุฎูŽุงู†ูŽ ุงู„ุฑูู‘ุณูŽุงู„ูŽุฉูŽ ู„ูุฃูŽู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู: { ๏ญป ๏ญผ ๏ญฝ ๏ญพ } ููŽู…ูŽุง ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽุฆูุฐู ุฏููŠู’ู†ู‹ุง ููŽู„ุงูŽ ูŠูŽูƒููˆู’ู†ู ุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุฏููŠู’ู†ู‹ุง
โ€œBarangsiapa memunculkan bidโ€™ah dan dia memandang bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang baik, sungguh dia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam telah berkhianat dalam menyampaikan ajaran Islam. Karena Allah Subhanahu wa Taโ€™ala telah berfirman (yang artinya): โ€˜Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.โ€™ Sehingga apa saja yang pada hari itu (di masa Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam) bukan termasuk ajaran Islam maka pada hari ini (juga) bukan termasuk ajaran Islam.โ€ (Lihat kitab Al-Iโ€™tisham karya Asy-Syathibi)

Jamaah jumโ€™ah rahimakumullah,
Di antara perbuatan bidโ€™ah yang telah diperingatkan oleh para ulama untuk ditinggalkan adalah mengkhususkan amalan-amalan ibadah tertentu pada bulan Rajab. Seperti mengkhususkan hari ke-27 pada bulan tersebut untuk berpuasa dan shalat pada malam harinya, serta shalat yang diistilahkan dengan shalat ar-ragha`ib, yaitu shalat yang dilakukan pada malam Jumat pertama di bulan Rajab yang sebelumnya didahului dengan puasa hari Kamis. Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan ketika beliau ditanya tentang shalat tersebut: โ€œAmalan tersebut adalah bidโ€™ah yang sangat jelek, yang merupakan kemungkaran yang sangat besar dan mengandung banyak kesalahan, maka harus ditinggalkan dan berpaling darinya serta mengingkari orang yang menjalankannya.โ€ Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu, beliau mengatakan: โ€œAdapun shalat yang (disebut) ar-ragha`ib maka (amalan tersebut) tidak ada landasannya dan (amalan tersebut) hanya diada-adakanโ€ฆ.โ€

Hadirin rahimakumullah,
Amalan bidโ€™ah lainnya yang banyak dilakukan oleh sebagian kaum muslimin pada bulan Rajab adalah perayaan Al-Isra` wal Miโ€™raj. Asy-Syaikh Abdul โ€˜Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu, dalam salah satu risalahnya menyebutkan: โ€œ…Dan malam yang peristiwa Al-Isra` wal Miโ€™raj tersebut terjadi, tidak tersebut dalam hadits-hadits yang shahih tentang kapan waktu terjadinya. Tidak pula (disebutkan kepastian waktunya) di bulan Rajab ataupun di bulan lainnya. Seluruh hadits yang menyebutkan tentang waktu terjadinya peristiwa Al-Isra` wal Miโ€™raj tersebut adalah hadits yang tidak datang dari Nabi Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam (tidak shahih), sebagaimana keterangan para ulama ahlul hadits. Dan hanya Allah Subhanahu wa Taโ€™ala-lah yang mengetahui hikmah di balik dilupakannya orang-orang (dari kepastian waktu terjadinya peristiwa tersebut). Seandainya pun ada hadits shahih yang menunjukkan tentang waktu terjadinya peristiwa tersebut, maka tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu pada hari tersebut, dan tidak boleh pula bagi mereka untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai sebab untuk melakukan perayaanโ€ฆ.โ€

Hadirin rahimakumullah,
Dari keterangan para ulama tersebut dan juga ulama yang lainnya, maka jelaslah bahwa apa yang menjadi kebiasaan kaum muslimin berupa mengkhususkan hari-hari tertentu di bulan Rajab untuk berpuasa dan shalat adalah amalan yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Begitu pula mengkhususkan bulan Rajab terutama pada malam yang ke-27 untuk memperingati perayaan Al-Isra` wal Miโ€™raj adalah perbuatan bidโ€™ah. Yang demikian tadi karena beberapa sebab:
1. Peristiwa Isra` Miโ€™raj ini meskipun benar-benar terjadi, namun tidak ada dalil shahih yang menunjukkan waktu terjadinya. Sehingga mengkhususkan bulan Rajab atau malam ke-27 dari bulan tersebut adalah penetapan yang tidak berdasarkan dalil.
2. Seandainya pun peristiwa tersebut diketahui waktu terjadinya, tetap tidak diperbolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikannya sebagai hari perayaan dengan memperingatinya. Hal ini karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam dan Al-Khulafa` Ar-Rasyidin serta para sahabat yang lainnya. Sehingga tidak boleh bagi siapapun untuk membuat syariat baru yang tidak pernah dilakukan oleh mereka.
3. Kenyataan yang ada, bahwa pada acara tersebut banyak dilakukan perbuatan kemungkaran. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, dilantunkannya shalawat-shalawat yang mengandung makna syirik, nyanyian-nyanyian dengan alat musik, serta kemungkaran-kemungkaran lainnya.
Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin yang telah mengetahui keterangan ulama tentang masalah ini untuk meninggalkan amalan tersebut, meskipun banyak di antara kaum muslimin yang mengerjakannya. Karena seorang muslim harus mengingat bahwa agama ini diambil dari Al-Qur`an dan hadits yang shahih, bukan diambil dari anggapan baik akal manusia.
ุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ุงู„ู„ู‡ู ู„ููŠู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ูููŠ ุงู„ู’ู‚ูุฑู’ุขู†ู ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ูุŒ ูˆูŽู†ูŽููŽุนูŽู†ููŠู’ ูˆูŽุฅููŠู‘ูŽุงูƒูู…ู’ ุจูู…ูŽุง ูููŠู’ู‡ู ู…ูู†ูŽ ุงู’ู„ุขูŠูŽุงุชู ูˆูŽุงู„ุฐูู‘ูƒู’ุฑู ุงู„ู’ุญูŽูƒููŠู’ู…ูุŒ ุฃูŽู‚ููˆู’ู„ู ู…ูŽุง ุชูŽุณู’ู…ูŽุนููˆู’ู†ูŽ ูˆูŽุฃูŽุณู’ุชูŽุบู’ููุฑู ุงู„ู„ู‡ูŽ ู„ููŠู’ ูˆูŽู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูุณูŽุงุฆูุฑู ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ ู…ูู†ู’ ูƒูู„ูู‘ ุฐูŽู†ู’ุจูุŒ ููŽุงุณู’ุชูŽุบู’ููุฑููˆู’ู‡ู ุฅูู†ู‘ูŽู‡ู ู‡ููˆูŽ ุงู’ู„ุบูŽูููˆู’ุฑู ุงู„ุฑู‘ูŽุญููŠู’ู…ู.

KHUTBAH KEDUA

ุงู„ู’ุญูŽู…ู’ุฏู ู„ูู„ู‡ู ุฑูŽุจูู‘ ุงู„ู’ุนูŽุงู„ูŽู…ููŠู’ู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ููŽุถู’ู„ูู‡ู ูˆูŽุฅูุญู’ุณูŽุงู†ูู‡ู ุญูŽู…ู’ุฏู‹ุง ุทูŽูŠูู‘ุจู‹ุง ูƒูŽุซููŠู’ุฑู‹ุงุŒ ูˆูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู’ ู„ุงูŽ ุฅูู„ูŽู‡ูŽ ุฅูู„ุงู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุญู’ุฏูŽู‡ู ู„ุงูŽ ุดูŽุฑููŠู’ูƒูŽ ู„ูŽู‡ูุŒ ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽู‡ู ูˆูŽุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ ุนูŽู…ู‘ูŽุง ูŠูŽู‚ููˆู’ู„ู ุงู„ุธู‘ูŽุงู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ ุนูู„ููˆู‘ู‹ุง ูƒูŽุจููŠู’ุฑู‹ุงุŒ ูˆูŽูŽุฃูŽุดู’ู‡ูŽุฏู ุฃูŽู†ู‘ูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู‹ุง ุนูŽุจู’ุฏูู‡ู ูˆูŽุฑูŽุณููˆู’ู„ูู‡ูุŒ ุฃูŽุณู’ุฑูŽู‰ ุจูู‡ู ู…ูู†ู’ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ุงู„ู’ุญูŽุฑูŽุงู…ู ุฅูู„ู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ุงู„ู’ุฃูŽู‚ู’ุตูŽู‰ ูˆูŽุนูุฑูุฌูŽ ุจูู‡ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูŽุงูˆูŽุงุชู ุงู„ู’ุนูู„ูŽู‰ุŒ ููŽู†ูŽุงู„ูŽ ุจูุฐูŽู„ููƒูŽ ููŽุถู’ู„ุงู‹ ูƒูŽุจููŠู’ุฑู‹ุง ูˆุฎูŽูŠู’ุฑู‹ุง ูƒูŽุซููŠู’ุฑู‹ุŒ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆุนูŽู„ูŽู‰ ุขู„ูู‡ู ูˆูŽุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูู‡ูุŒ ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุชูŽุณู’ู„ููŠู’ู…ู‹ ูƒูŽุซููŠู’ุฑู‹ุงุŒ ุฃูŽู…ู‘ุง ุจูŽุนู’ุฏู:
Maโ€™asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita berusaha sekuat kemampuan kita untuk senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala serta bersyukur kepada-Nya atas berbagai nikmat yang dikaruniakan kepada kita. Terlebih nikmat diutusnya Rasulullah Shallallahu โ€˜alaihi wa sallam kepada umat ini dan diberikannya kepada beliau keistimewaan dan muโ€™jizat serta kemuliaan yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumnya. Di antaranya adalah muโ€™jizat yang berupa peristiwa Al-Isra` wal Miโ€™raj.

Saudara-saudaraku kaum muslimin rahimakumullah,
Kewajiban seorang muslim adalah mengambil pelajaran dari peristiwa-peristiwa yang disebutkan di dalam Al-Qur`an maupun hadits-hadits yang shahih. Sehingga dia menjadi orang-orang yang senantiasa berpegang teguh dengan ajaran Islam dan tidak membuat amalan ibadah baru yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Taโ€™ala dan Rasul-Nya. Namun sungguh sangat disayangkan, yang kita saksikan justru sebaliknya. Sebagian kaum muslimin menjadikan peristiwa Al-Isra` wal Miโ€™raj sebagai landasan untuk mengada-adakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Taโ€™ala dan Rasul-Nya. Sedangkan pelajaran penting yang bisa diambil dari acara tersebut yaitu kewajiban shalat lima waktu malah diabaikan. Sehingga kita dapatkan banyak di antara orang-orang yang merayakan acara perayaan tersebut, justru malas menjalankan shalat secara berjamaah. Atau bahkan dia tidak menjalankannya kecuali pada waktu-waktu tertentu saja. Maka sungguh yang demikian ini menunjukkan terjatuhnya mereka kepada perangkap setan yang selalu berusaha menyesatkan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Maka bertakwalah wahai saudara-saudaraku rahimakumullah. Janganlah kita tertipu oleh setan yang senantiasa menghalangi kita dari berpegang teguh di atas agama Allah Subhanahu wa Taโ€™ala. Janganlah kita tertipu dengan rayuannya yang menghias-hiasi maksiat sehingga nampak baik dan mengajak untuk berlebih-lebihan dalam beribadah sehingga menjalankan ibadah yang tidak disyariatkan. Allah Subhanahu wa Taโ€™ala berfirman:
ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ูŽ ู„ูŽูƒูู…ู’ ุนูŽุฏููˆู‘ูŒ ููŽุงุชู‘ูŽุฎูุฐููˆู‡ู ุนูŽุฏููˆู‘ู‹ุง ุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ูŠูŽุฏู’ุนููˆ ุญูุฒู’ุจูŽู‡ู ู„ููŠูŽูƒููˆู†ููˆุง ู…ูู†ู’ ุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจู ุงู„ุณู‘ูŽุนููŠุฑู
โ€œSesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.โ€ (Fathir: 6)
Akhirnya, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Taโ€™ala senantiasa menunjukkan jalan yang diridhai-Nya, kepada kita dan seluruh kaum muslimin.

ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุตูŽู„ูู‘ ูˆูŽุณูŽู„ูู‘ู…ู’ ุนูŽู„ูŽู‰ ุนูŽุจู’ุฏููƒูŽ ูˆูŽุฑูŽุณููˆู’ู„ููƒูŽ ู…ูุญูŽู…ู‘ูŽุฏู ูˆูŽุนูŽู„ูŽู‰ ุขู„ูู‡ู ูˆูŽุฃูŽุตู’ุญูŽุงุจูู‡ู ุฃูŽุฌู’ู…ูŽุนููŠู’ู†ูŽุŒ ูˆูŽุงุฑู’ุถูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุนูŽู†ู ุงู„ู’ุฎูู„ูŽููŽุงุกู ุงู„ุฑู‘ูŽุงุดูุฏููŠู’ู†ูŽ ุฃูŽุจููŠู’ ุจูŽูƒู’ุฑู ูˆูŽุนูู…ูŽุฑูŽ ูˆูŽุนูุซู’ู…ูŽุงู†ูŽ ูˆูŽุนูŽู„ููŠ ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุฌูŽู…ููŠู’ุนู ุงู„ุตู‘ูŽุญูŽุงุจูŽุฉู ูˆูŽุงู„ุชู‘ูŽุงุจูุนููŠู’ู†ูŽ ู„ูŽู‡ูู…ู’ ุจูุฅูุญู’ุณูŽุงู†ู ุฅูู„ู‰ูŽ ูŠูŽูˆู’ู…ูŽ ุงู„ุฏูู‘ูŠู’ู†ู. ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุนูุฒู‘ูŽ ุงู„ู’ุฅูุณู’ู„ุงูŽู…ูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ ูˆูŽุฃูŽุฐูู„ู‘ูŽ ุงู„ุดูู‘ุฑู’ูƒูŽ ูˆูŽุงู„ู’ู…ูุดู’ุฑููƒููŠู’ู†ูŽ. ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃูŽุตู’ู„ูุญู’ ุฃูŽุญู’ูˆูŽุงู„ูŽ ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู†ูŽ ููŠ ูƒูู„ูู‘ ู…ูŽูƒูŽุงู†ูุŒ ุฑูŽุจูู‘ ุงุฌู’ุนูŽู„ู’ู†ูŽุง ู…ูู‚ููŠู’ู…ููŠ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ูˆูŽู…ูู†ู’ ุฐูุฑูู‘ูŠู‘ูŽุชูู†ูŽุงุŒ ุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ุขุชูู†ูŽุง ูููŠ ุงู„ุฏู‘ูู†ู’ูŠูŽุง ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูˆูŽูููŠ ุงู„ู’ุขุฎูุฑูŽุฉู ุญูŽุณูŽู†ูŽุฉู‹ ูˆูŽู‚ูู†ูŽุง ุนูŽุฐูŽุงุจูŽ ุงู„ู†ู‘ูŽุงุฑู.
ุนูุจูŽุงุฏูŽ ุงู„ู„ู‡ู … ุงุฐู’ูƒูุฑููˆุง ุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู„ู’ุนูŽุธููŠู’ู…ูŽ ุงู„ู’ุฌูŽู„ููŠู’ู„ูŽ ูŠูŽุฐู’ูƒูุฑู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽุงุดู’ูƒูุฑููˆู’ู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ู†ูุนูŽู…ูู‡ู ูŠูŽุฒูุฏู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽู„ูŽุฐููƒู’ุฑู ุงู„ู„ู‡ู ุฃูŽูƒู’ุจูŽุฑูุŒ ูˆูŽุงู„ู„ู‡ู ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ู ู…ูŽุง ุชูŽุตู’ู†ูŽุนููˆู’ู†ูŽ.